Kamis, 18 Maret 2010

( 19/03/10 )

HAK DAN KEWAJIBAN MENWA
Setiap anggota Menwa mempunyai hak
1. Mengikuti kegiatan Menwa
2. Mengikuti pelatihan
3. Mengikuti Pelatihan Lanjutan dan khusus
4. Menggunakan seragam Menwa dengan benar
5. Menggunakan fasilitas Menwa dalam memperlancar pelaksanaan kegiatan Menwa
6. Memperoleh pembinaan karier Menwa
7. Memperoleh hak-hak lain sebagaimana ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing

Setiap anggota menwa mempunyai kewajiban
1. Menjunjung tinggi peraturan disiplin Menwa
2. Mematuhi semua peraturan atau atau ketentuan yang berlaku baik dilingkungan Menwa atau perguruan tinggi masing-masing maupun masyarakat umum
3. Menjaga keutuhan korps Menwa
4. Menjaga nama baik atau kehormatan Menwa, perguruan tinggi bangsa dan negara indonesia
5. Turut membina kesatuan dan persatuan bangsa indonesia
6. Melaksanakan Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda