negara
Negara (state) merupakan gagasan politik dari peradaban eropa pada abad XVII. mulai diperkenalkan sejak perjanjian Westphalia 1648 yang mengakhiri perang agama 30 tahun dibenua itu, kelahiran negara dianggap sebagai inovasi politik yang unik karena perjanjian itu mnyepakati untuk melekatkan istilah kedaulatan kepada negara.
kedaulatan adalah kekuasaan mutlak untuk menguasai wilayah pemerintahan dan masyarakatnya sendiri.
kedaulatan negara sebenarnya mengacu pada tiga hal:
pertama, diakuinya prinsip bahwa suatu negara tidak berhak untuk melakukan campur tangan terhadap persoalan domestik dari negara lain.
kedua, pemisahan antara urusan agama dan domestik
ketiga, adanya pengakuan tearhadap prinsip non-interference yang melekat dalam istilah kedaulatan itu sesungguhnya menyampaikan pesan bahwa setiap unit politik yang disebut negara itu diasumsikan memiliki garis wilayah yang jelas antara satu dengan lainnya.
tanggung jawab negara yang berdaulat adalah melindungi wargannya, jika negara tidak mampu melindungi wargannya maka kedauatan tidak dapat digunakan menjadi instrumen untuk melestarikan prinsip non-interference.
dengan kata lain tanggung jawab perlindungan nasional akan dialihkan menjadi tanggung jawab internasional sehingga memungkinkan adannya suatu interference dari pihak luar.
jika negara tidak aman maka memungkinkan suatu pihak luar melakukan intervensi dengan dalih mengamankan negara itu demi kedamaian atau stabilitas keamanan internasional.
apabila ini direfleksikan dengan keadaan dunia sekarang ini maka kerap kali kita melihat bahwasannya sarana ini dipergunakan untuk menundukkan negara yang bersangkutan mula - mula dengan dihembuskannya suatu isu teroris dan gerakan-gerakan sparatis didalam negara tersebut kemudian dengan itu memudahkan intervensi pihak luar masuk dan selanjutnya dengan sendirinya keamanan dan kekuatan negara telah diperhitungkan dan dikuasai dari segi manapun.
ini merupakan suatu pola penjajahan di era modern dengan dalih mengamankan ketertiban internasional padahal hanya sebuah cara untuk menghancurkan dan menguasai segala aspek kehidupan bangsa dan negara tersebut.
dengan membaca dan memahami itu semua marilah kita semua sebagai bangsa suatu negara (negara tanpa tidak akan lahir tanpa bangsa karena bangsa adalah syarat mutlak mendirikan suatu negara) dengan sekuat tenaga mengamankan negara kita dengan jalan tidak mudah terprovokasi kalau istilah saat ini latah atau ikut-ikutan sehingga mengakibatkan kita ikut melestarikan atau ikut andil dalam suatu gerakan sparatisme /terorisme yang yang sifatnya menjadikan iklim dari negara kita menjadi tidak aman dan memungkinkan intevensi oleh negara lain.
cara mereka mempengaruhi adalah dengan mengandalkan ketidak tahuan terhadap pemahaman pengetahuan dengan jalan diputarbalikkan dan dipropagandakan secara sebagian dan terus menerus menyebabkan kita terpengaruh dengan menganggap itu semua benar (sifat dasar manusia hasrat yang sangat kuat tentang ingin tau sesuatu tapi malas membaca dan belajar) selanjutnya itu tertanam dan mengakar dikepala sebagai pemahaman yang sangat kuat atau bisa disebut ideologi tapi tanpa sadar itu semua adalah suatu ideologi yang salah...
ideologi yang salah menyebabkan perilaku yang salah dan perilaku yang salah jika dilakukan secara besama akan menyebabkan gangguan dari kestabilan dan keamanan dan jika dilakukan secara besar-besaran makan mengundang perhatian dari negara lain dan apabila mendapatkan dukungan dari negara lain yang tanpa kita sadari itu adalah metode untuk intervesi maka yang terjadi adalah penjajahan di era modern.
silahkan jika anda mau dijajah lagi maka buatlah dan ikutilah gerakan separatis yang saat ini berkembang padahal itu semua adalah politik yang dimainkan oleh negara lain yang ingin meraup keuntungan di negara INDONESIA ini yang kekayaannya dengan cara yang saya sebutkan tadi telah digerogoti.
negara yaang digaungkan BUNG KARNO yang memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang meilmpah ruah bahkan kalau diibaratakan dengan kita MEMBUANG biji saja pasti tumbuh pohon tapi kenyataanya MISKIN suatu hal yang aneh. tapi sebaliknya lihat negara yang tandus KAYA RAYA...
kedaulatan adalah kekuasaan mutlak untuk menguasai wilayah pemerintahan dan masyarakatnya sendiri.
kedaulatan negara sebenarnya mengacu pada tiga hal:
pertama, diakuinya prinsip bahwa suatu negara tidak berhak untuk melakukan campur tangan terhadap persoalan domestik dari negara lain.
kedua, pemisahan antara urusan agama dan domestik
ketiga, adanya pengakuan tearhadap prinsip non-interference yang melekat dalam istilah kedaulatan itu sesungguhnya menyampaikan pesan bahwa setiap unit politik yang disebut negara itu diasumsikan memiliki garis wilayah yang jelas antara satu dengan lainnya.
tanggung jawab negara yang berdaulat adalah melindungi wargannya, jika negara tidak mampu melindungi wargannya maka kedauatan tidak dapat digunakan menjadi instrumen untuk melestarikan prinsip non-interference.
dengan kata lain tanggung jawab perlindungan nasional akan dialihkan menjadi tanggung jawab internasional sehingga memungkinkan adannya suatu interference dari pihak luar.
jika negara tidak aman maka memungkinkan suatu pihak luar melakukan intervensi dengan dalih mengamankan negara itu demi kedamaian atau stabilitas keamanan internasional.
apabila ini direfleksikan dengan keadaan dunia sekarang ini maka kerap kali kita melihat bahwasannya sarana ini dipergunakan untuk menundukkan negara yang bersangkutan mula - mula dengan dihembuskannya suatu isu teroris dan gerakan-gerakan sparatis didalam negara tersebut kemudian dengan itu memudahkan intervensi pihak luar masuk dan selanjutnya dengan sendirinya keamanan dan kekuatan negara telah diperhitungkan dan dikuasai dari segi manapun.
ini merupakan suatu pola penjajahan di era modern dengan dalih mengamankan ketertiban internasional padahal hanya sebuah cara untuk menghancurkan dan menguasai segala aspek kehidupan bangsa dan negara tersebut.
dengan membaca dan memahami itu semua marilah kita semua sebagai bangsa suatu negara (negara tanpa tidak akan lahir tanpa bangsa karena bangsa adalah syarat mutlak mendirikan suatu negara) dengan sekuat tenaga mengamankan negara kita dengan jalan tidak mudah terprovokasi kalau istilah saat ini latah atau ikut-ikutan sehingga mengakibatkan kita ikut melestarikan atau ikut andil dalam suatu gerakan sparatisme /terorisme yang yang sifatnya menjadikan iklim dari negara kita menjadi tidak aman dan memungkinkan intevensi oleh negara lain.
cara mereka mempengaruhi adalah dengan mengandalkan ketidak tahuan terhadap pemahaman pengetahuan dengan jalan diputarbalikkan dan dipropagandakan secara sebagian dan terus menerus menyebabkan kita terpengaruh dengan menganggap itu semua benar (sifat dasar manusia hasrat yang sangat kuat tentang ingin tau sesuatu tapi malas membaca dan belajar) selanjutnya itu tertanam dan mengakar dikepala sebagai pemahaman yang sangat kuat atau bisa disebut ideologi tapi tanpa sadar itu semua adalah suatu ideologi yang salah...
ideologi yang salah menyebabkan perilaku yang salah dan perilaku yang salah jika dilakukan secara besama akan menyebabkan gangguan dari kestabilan dan keamanan dan jika dilakukan secara besar-besaran makan mengundang perhatian dari negara lain dan apabila mendapatkan dukungan dari negara lain yang tanpa kita sadari itu adalah metode untuk intervesi maka yang terjadi adalah penjajahan di era modern.
silahkan jika anda mau dijajah lagi maka buatlah dan ikutilah gerakan separatis yang saat ini berkembang padahal itu semua adalah politik yang dimainkan oleh negara lain yang ingin meraup keuntungan di negara INDONESIA ini yang kekayaannya dengan cara yang saya sebutkan tadi telah digerogoti.
negara yaang digaungkan BUNG KARNO yang memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang meilmpah ruah bahkan kalau diibaratakan dengan kita MEMBUANG biji saja pasti tumbuh pohon tapi kenyataanya MISKIN suatu hal yang aneh. tapi sebaliknya lihat negara yang tandus KAYA RAYA...
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda